“Setelah berhasil membawa kabur mobil itu, pelaku lalu kabur ke Padang. Rencananya mobil akan dijual di Pekanbaru. Sebelum dijual, mobil dititipkan ke temannya di kawasan Kubu. Pelaku juga sempat meminjam uang temannya sebesar Rp20 juta,” terangnya.
Sebelum berhasil menjual barang curian tersebut, pelaku keburuan ditangkap. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas.
Diberitakan sebelumnya Tim Pyiton Polsek Lubukbegalung bersama Tim Reskrim Polsek Sungai Rumbai dibantu Ditsatresnarkoba Polda Sumbar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian mobil mewah.
Pelaku berinsial LI (35) warga Gunung Kerinci, Jambi itu ditangkap Jumat (13/1/2023) sekira pukul 01.30 WIB di kawasan Lubukbuaya, Kota Padang. Dari tangan pelaku diamankan satu unit mobil Honda Brio warna merah bernomor polisi BD 1605 DG. (rdr-007)