PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bekerjasama dengan Universitas Andalas (Unand) melakukan pengambilan sampel tanah di 6 lokasi di Kota Padang, Kamis (19/1/2023).
Adapun 6 lokasi tersebut yakni Kelurahan Air Pacah, Kelurahan Kurao Pagang, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kelurahan Bungus Barat, Kelurahan Kampung Jua Nan XX dan Kelurahan Batuang Taba Nan XX.
Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan tujuan pengambilan sampel tanah ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi tanah di lokasi sampling, apakah bisa dipergunakan sebagai lahan pertanian atau tidak.
Jika berdasarkan hasil uji labor nantinya didapatkan bahwa lokasi tersebut masih bagus sebagai lahan pertanian, maka diperlukan kebijakan/arahan dari Pemko Padang untuk melindungi lokasi tersebut. “Dan jika sebaliknya, bisa menjadi dasar untuk pengusulan perubahan tata ruang di lokasi dimaksud,” jelasnya.
Selain itu, data yang didapatkan dari sampling tanah ini akan menjadi salah satu komponen dari indeks kualitas lingkungan untuk tutupan lahan (IKTL).