PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 18 kendaraan yang tidak memakai pelat nomor atau nopol dan menggunakan knalpot racing diamankan jajaran Satlantas Polresta Padang. Penertiban tersebut dilakukan pada Sabtu (21/1/2023). Pemilik kendaraan juga diberikan tilang.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan Minggu (22/1/2023), penertiban ini rutin dilakukan untuk menertibkan penggunaan knalpot racing dan pelanggaran penggunaan pelat nomor kendaraan.
Laman 1 dari 2 Laman