“Korban mengincar korbannya dan menjambret dengan menggunakan sepeda motornya,” ungkapnya.
Data yang berhasil dihimpun, korban diketahui berinisial RR, 54 tahun, warga Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Sementara itu, pelaku dan barang bukti berupa motor dan gelang sebanyak lima emas sudah diamankan Polsek Kuranji. Jambret ini sempat diamuk massa.
“Pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti, kami tangkap saat kami sedang berpatroli dan melihat pelaku sudah diamuk massa,” tuturnya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman