PADANG, RADARSUMBAR, COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melakukan penertiban truk yang parkir sembarangan. Kali ini empat truk dikandangkan dan diambil surat-suratnya.
Razia truk parkir liar tersebut dilakukan Dinas Perhubungan pada Senin (30/1/2023) di dua TKP di Kota Padang yaitu di Jalan Indarung dan Jalur Bypas Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kabid Keselamatan Dan Operasional Malizar Ade mengatakan, kali ini razia penertiban truk yang parkir sembarangan dilakukan sepanjang Jalan Indarung dan Kawasan Bypas Lubuk Begalung.
“Disana masih kita temukan kendaraan kendaraan yang besar itu, ngetem dijalan, kita cari pemilik kendaraan kita mintak surat suratnya dan kita suruh parkir di tempat yang sudah kita siapkan di Koto Lalang,” ungkapnya.