PADANG, RADARSUMBAR.COM – Guna mengedukasi agar tidak terjadinya pernikahan dini di tengah masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang menyasar program ASN Bersama Lindungi Anak (ASN Berlian) ke OPD di lingkungan Kota Padang.
Kepala DP3AP2KB Eri Sendjaya dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Suryani menyebutkan, pernikahan yang terjadi di bawah usia 18 tahun atau pernikahan dini rentan menimbulkan kekerasan terhadap anak.
“Perlindungan terhadap anak merupakan hal yang krusial dan semua lini wajib melakukan ini agar tidak terjadi kekerasan. Kita terus berusaha menurunkan angka kekerasan terhadap pasangan tersebut, agar tidak mendapat tekanan psikologis,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Program “ASN Berlian”, katanya, merupakan semacam program permodelan yang menyasar langsung ke ASN se-Kota Padang. Semua ASN terjun langsung menjadi panutan bagi masyarakat dalam perlindungan terhadap anak.
“Selain itu, kita di setiap kesempatan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pernikahan dini,” ujarnya.