PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial AK (25) alias Bule diciduk polisi karena diduga melakukan pemerasan.
Modusnya menuduh korbannya berbuat mesum. Pelaku lalu mengancam serta mengambil paksa barang berharga milik si korban.
Aksi kejahatan warga Air Manis ini dihentikan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (5/2/ 2023) dini hari saat pelaku berada di kawasan Alang Laweh.
Polisi mengamankan satu unit HP dari tangan pelaku yang diduga hasil memeras.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian pemerasan itu berawal ketika korban bersama teman wanitanya pada 26 September 2022 silam berhenti di tepi jalan Bukit Peti-peti, Kelurahan Air manis, Kecamatan Padang Selatan.