PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua cewek tertangkap basah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (18/2/2023) dini hari akan jual diri di MiChat.
Pasalnya, kedua perempuan itu diketahui terlibat jaringan prostitusi dengan menjual diri di platform media sosial (Medsos) MiChat.
“Penertiban ini berawal dari pengaduan masyarakat yang telah resah ulah aktifitas mereka yang disinyalir sebagai wanita penghibur,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Mursalim mengatakan, SP diamankan pihaknya di kawasan Olo Ladang. Sementara MN di sebuah penginapan kawasan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.