“kantua lantas d bawah jembatan, kantua polsek padang selatan, blakang uda duduak, kantua airud d muko arah ka muaro, tingga datangi baok bukti,salasai (Kantor Ditlantas di bawah jembatan, Polsek Padang Selatan di belakang uda duduk, Kantor Ditpolairud Polda Sumbar di depan arah ke Muara, tinggal datangi, bawa bukti, kelar),” sahut akun @nax_stm.
“sahari main ka padang 6 kali kanai pungli,, tamasuak di jembatan sitinurbaya tu,, masak Iyo mambli siomay harus banyia parkir lo, pdhl ddk di onda jo (Sehari main ke Padang, enam kali kena pungli, termasuk di Jembatan Siti Nurbaya itu. Apa iya, cuma beli siomay harus bayar parkir juga, padahal duduk juga di atas motor sendiri),” keluh akun @chuaxxs04.
“di pantai padang juga banyak,” kata akun @devrizki25.
“mekasih info ny kak” sangat terwakil kan. smga padang bebas pakir tampa paksaan. (Terima kasih informasinya kak, kami sangat terwakilkan. Semoga Padang bebas parkir tanpa paksaan minta uang),” kata akun @biawak_minang.
Hingga berita ini dirampungkan, postingan tersebut sudah dilihat lebih dari 59 ribu kali, 1.819 kali disukai, 513 komentar, 58 difavoritkan dan 63 kali dibagikan ulang.
Radarsumbar.com juga masih mencoba menghimpun informasi dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang. (rdr-008)