Polisi menangkap pelaku jambret yang juga maling ayam di Padang. (Foto: Dok. Istimewa)
“Warga lalu melaporkan ke polisi. Polisi yang datang ke TKP mendapati jika pelaku juga melakukan penjambretan,” tuturnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (rdr-007)