PADANG, RADARSUMBAR COM – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Padang, dan TNI-Polri melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir di sembarangan tempat.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu siang (8/3/2023). Penertiban dimulai dari sepanjang jalan Sawahan, Jalan Terandam hingga Jalan Jati.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang Malizar Ade menjelaskan, ada 15 kendaraan yang dikempeskan oleh petugas karena tidak mau memindahkannya.
Laman 1 dari 2 Laman