PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku pencurian yang terjadi di kawasan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan berhasil ditangkap Jajaran Opsnal Polsek Lubukkilangan. Keduanya dibekuk di dua TKP berbeda di Kecamatan Lubukkilangan.
Dua orang pelaku masing-masing berinisial MA (40) atau yang sering di panggil Riko Jari Enam merupakan warga Bandar Buat, Jalan Bandes No 27 RT 002 RW 003, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubukkilangan. Kemudian MW (44) alias Wen Bokir merupakan warga
Jalan Rimbo Datar No 47 RT 003 RW 002, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubukkilangan.
Kapolsek Lubukkilangan Kompol Lija Nesmon didampinggi Kanit Reskrim Ipda Joni Harman mengatakan Jumat (17/3/2023), penangkapan kedua pelaku berawal ketika Unit opsnal Reskrim Polsek Lubukkilangan melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana pencurian dan diketahui keberadaan pelaku MA sedang di Indarung.