“Kami akan berkoordinasi apakah media-media tersebut terdaftar di dewan Pers atau tidak. Untuk sementara, laporan Ketua DPRD Kota Padang kami terima karena dia masyarakat juga,” katanya
“Setiap masyarakat yang melaporkan akan selalu kami layani, di mata hukum kita sama tidak ada yang diistimewakan sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang.
Kepada sejumlah awak media, Syafrial Kani mengaku melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya secara pribadi.
“Bagi saya ini sudah masuk personal. Saya melaporkan semacam fitnah kepada diri saya di enam media online, hari ini saya laporkan. Bagi saya ini fitnah, dampaknya besar, ada keluarga besar, orang tua, saudara, anak dan istri saya, saya seorang mamak panghulu,” katanya.
Sebagai Ketua DPRD Kota Padang, katanya, dirinya diamanahkan dan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaganya.
“Berita ini tidak benar, berita ini bohong. (Jabatan Ketua DPRD) ini amanah dari orang tua, masyarakat Kota Padang, dan partai (Gerindra) yang harus saya jaga,” imbuhnya. (rdr-008)