PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mengawali Ramadan, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang telah menangkap 5 orang pemakai sekaligus pengedar narkoba di tiga TKP berbeda di Kota Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menjelaskan Jumat (24/3/2023), penangkapan pertama dilakukan di pinggir Jalan Lubuk Sarik RT 003/RW 002 Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubukkilangan pada Kamis (23/3/2023). Di sana petugas mengamankan seorang pengedar berinisial RM (18) warga Lubuk Sarik, dengan barang bukti 3 paket kecil sabu-sabu.
Lalu, penangkapan kedua dilakukan terhadap RS (39) warga Airmanis saat melakukan transaksi narkoba di pelataran parkir salah satu hotel di Jalan Dobi, Kelurahan Kampungpondok, Kecamatan Padang Barat pada Jumat (24/3/2023).
“Dari pelaku ini disita barang bukti 1 paket kecil sabu,” ujarnya.