PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penetapan dua mahasiswa sebagai tersangka kasus penyimpangan seksual di Universitas Andalas (Unand) telah dilakukan Polda Sumbar dan mendapat apreasiasi dari berbagai pihak.
Salah satu yang mengapresiasi sekaligus menyoroti kasus tersebut, yakni Women’s Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan.
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti menyebut bahwa salah seorang pelaku, yakni H (tersangka laki-laki) merupakan anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat teras salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.
“Ayahnya itu pejabat di Dinas PU (Sumbar), bahkan ia keturunan Polri juga,” ungkap Meri kepada awak media, Selasa (28/3/2023).
Pada saat kasus tersebut bergulir, kata Meri, pihak keluarga H sempat berupaya melakukan ‘bargaining position’ (posisi tawar) atau bernegosiasi dengan salah satu korban dengan tujuan berakhir damai.
WCC Nurani Perempuan mendesak kepolisian menyelesaikan kasus secara transparan. Apalagi kasus ini merupakan kekerasan seksual.
“Bukti-bukti (sudah) lengkap, kemudian semua saksi kooperatif, tidak ada melambat dalam pemeriksaan. Polisi juga harusnya cepat memproses kasus ini,” katanya.
Rahmi Meri Yanti menilai polisi lamban dalam memproses kasus itu, sehingga ada celah untuk keluarga tersangka bisa masuk meskipun upaya itu gagal.