PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 35 bungkus petasan tanpa merek gambar bintang dan dua bungkus kecil petasan merek happy flower diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Koto Tangah dari dua orang pedagang petasan yang berada di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, Rabu (12/4/2023) kepada Radarsumbar.com mengatakan, penyitaan petasan itu berasal dari laporan masyarakat tentang pedagang yang menjual petasan di Pasar Lubuk Buaya, pihaknya pun melakukan patroli.
“Pada Selasa (11/4/2023) sore, hasil patroli yang didapat ada dua orang pedagang bernisial RS (33) dan DA (35). Mereka didapati menjual petasan dan diamankan ke Polsek Koto Tangah dengan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.