PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur meminta operator transportasi laut wajib memenuhi standar kelaikan kapal.
Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur, Wigyo mengatakan, pihaknya ingin membangun budaya, bahwa keselamatan pelayaran itu bukan hanya tugas satu pihak.
“Akan tetapi adalah kewajiban dan kebutuhan kita semua, bukan hanya kewajiban regulator, tetapi juga kewajiban operator dan pengguna jasa,” katanya, Jumat (15/4/2023).
Wigyo mengatakan, perlu dilakukan pembinaan terhadap operator kapal. Pasalnya, selama ini hasil pengamatan di lapangan, pihaknya merasa perlu peningkatan peralatan keselamatan, seperti life jacket, radio komunikasi, pompa air dan pemadam kebakaran.
“Ini semua harus dipenuhi dan merupakan standar minimal yang harus dipenuhi, tetapi kenyataan di lapangan, hanya tersedia life jacket, kemudian radio komunikasi hanya berdasarkan ponsel, padahal ponsel di laut banyak blank area,” katanya.
Ia mengatakan, pengguna atau penumpang juga berhak menolak jika ada kapal yang tidak memenuhi syarat dan itu bisa dilakukan.
“Pilih yang lebih memenuhi syarat, ini juga proses pembinaan dan mengubah budaya,” katanya.