Mursalim menjelaskan, dalam pengawasan yang dilakukan jajarannya, ditemukan penginapan menyalahi izin yang ada.
“Kita mendapati adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar penginapan. Totalnya ada sebanyak 10 orang, lima orang laki laki dan lima orang perempuan,” jelas Mursalim.
Mursalim menambahkan, pihaknya akan terus intens melakukan pengawasan di lapangan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta mengantisipasi perilaku maksiat di Kota Padang. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman