“DPRD Sumbar harus bekerja dengan serius, memanggil Pelindo dan KSOP lalu terapkan aturan yang ada sehingga warga Bungus maupun Teluk Bayur bisa bekerja sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Ia mengatakan keluhan dan aspirasi tersebut harus segera ditindaklanjuti pemangku kepentingan terkait, jangan sampai muncul gejolak di tengah masyarakat sebagaimana yang pernah terjadi di Teluk Kabung dan Teluk Bayur.
Keluhan yang disuarakan tersebut harus ditangkap pemerintah sebagai sebuah sinyalemen atau peringatan, bahwa masyarakat di tataran akar rumput mulai resah akibat adanya suatu kebijakan yang dinilai tidak pas sehingga menimbulkan penolakan.
“Yang paling penting ialah mencarikan solusi atas permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Datuak Rajo Lelo mengatakan akan menyikapi dan segera membahas berbagai keluhan para buruh bersama pimpinan lainnya khususnya dengan komisi terkait yang membidangi masalah ekonomi.
“Apa harapan masyarakat ini akan kita perjuangkan dan membicarakannya dengan Pelindo dan KSOP,” ujarnya. (rdr/ant)