PADANG, RADARSUMBAR.COM – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Padang, Sumatera Barat, meminta pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan perbaikan upah yang lebih layak atau sesuai dengan kondisi saat ini.
“SBSI, Pasoka serta teman-teman buruh lainnya meminta persoalan upah buruh di Sumbar perlu diperbaiki lagi,” kata Ketua DPC SBSI Kota Padang Budi Syahrial di Padang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Budi usai beraudiensi dengan pimpinan DPRD Sumbar terkait keluhan para buruh yang bekerja di PT Pelindo Regional II maupun buruh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur.
Pada kesempatan itu, Budi yang juga anggota DPRD Kota Padang tersebut mengingatkan agar tidak ada lagi praktik monopoli di Pelabuhan Teluk Bayur maupun di Teluk Sirih karena saat ini 14 pelabuhan di Tanah Air sudah tidak ada lagi memonopoli tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
Artinya, koperasi yang ada sudah boleh melakukan aktivitas bongkar muat dan membuat kesepakatan kerja bersama dengan perusahaan bongkar muat di area pelabuhan.
Usai beraudiensi dengan DPRD, para buruh yang tergabung dari beberapa organisasi tersebut berharap pemerintah daerah, terutama para anggota DPRD segera menindaklanjuti, termasuk pihak Pelindo dan KSOP.