PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang buruh bangunan berinisial IR alias Andi Karo (41) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri satu unit HP.
Warga Kampung Batu RT 002 RW 002, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan ini diciduk pada Senin (1/5/2023).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Rabu (3/5/2023), peristiwa pencurian itu terjadi pada 15 Oktober 2022 silam. Saat itu korban memperbaiki rumah ayahnya di Jalan Biologi Raya, Komplek Unand Blok B No 12, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh. Saat itu korban, meletakkan HP Samsung Galaxy A52 warna putih di atas galon air mineral di garase rumah.