PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua santri Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang berinisial F dan S dilaporkan bisa menghafal keseluruhan isi Al Quran atau 30 Juz.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi. “Iya benar, hafal 30 Juz,” katanya via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Jumat (5/5/2023) sore.
Mehdi mengatakan, F dan S merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang mengikuti program Pondok Pesantren (Ponpes) Rutan Padang.
Kegiatan Ponpes itu mencakup pengajian, tahfiz, tadarus, perlombaan di bidang agama Islam dan kegiatan lainnya.
Laman 1 dari 2 Laman