PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Padang, Sumatera Barat menjaring 18 orang pada razia asusila yang dilakukan di sejumlah penginapan di kota setempat pada Selasa (9/5/2023) dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Mursalim di Padang, Selasa mengatakan total ada 18 orang berhasil dijaring petugas dalam razia tersebut yang terdiri dari 10 orang perempuan dan delapan laki-laki.
Ia mengatakan ketika diciduk petugas di pintu kamar, mereka ini tidak dapat memperlihatkan dokumen pernikahan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP Padang.
Diduga pasangan ilegal 18 orang pengunjung penginapan berdasarkan laporan masyarakat itu, pelakunya langsung diamankan.
Ia mengatakan Satpol PP Kota Padang beri peringatan tegas kepada sejumlah pelaku usaha penginapan yang melanggar dan membiarkan pasangan tanpa surat nikah menginap di tempat usaha mereka.