PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah pemuda digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat tengah asyik menenggak minuman keras (miras) jenis tuak.
Petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu melakukan razia di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kami menemukan beberapa liter tuak yang ditempatkan di dalam ember serta belasan botol minuman berenergi yang diduga untuk mengecer minuman ini,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, Jumat (12/5/2023) pagi.
Rio Ebu menambahkan, barang temuan tuak di warung yang berada tak jauh dari sekolah itu dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Jalan Tan Malaka sebagai barang bukti.
“Kami akan serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berupa satu ember tuak serta 14 botol kosong minuman berenergi tersebut. Kemudian, kami juga memberikan surat panggilan kepada penjual minuman tersebut,” katanya.