PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menemukan sejumlah benda terlarang dalam razia ke sel atau blok tahanan tindak pidana korupsi (tipikor).
Razia itu dilakukan oleh Tim Satuan Operasi (Satops) Patroli Internal (Patnal) Rutan Kelas IIB Padang, Sabtu (13/5/2023) dini hari.
“Tidak ada perlakuan istimewa untuk kasus tertentu. Semua mendapat perlakuan yang sama dalam pelayanan warga binaan,” kata Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi.
Mehdi menyebut bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju.
Laman 1 dari 2 Laman