PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang menangkap 48 orang pengedar dan pemakai narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan sejak satuan tersebut dipimpin AKP Martadius. Ke 48 pelaku narkoba ditangkap bersama barang bukti sabu, ineks, serta ganja kering siap edar.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan sejak sebulan terakhir pihaknya sudah menangkap 48 pelaku narkoba dari 35 laporan polisi.
“Pelakunya ada yang mahasiswa dan pekerja swasta. Kebanyakan dari mereka adalah pemakai. Dari pengembangan terhadap pemakai ini, kita dapat pengedarnya,” tutur Martadius, Minggu (21/5/2023).