Martadius menegaskan, penangkapan para pengedar dan pemakai narkoba itu dilakukan oleh Tim Rajawali. Narkoba yang diamankan antara lain jenis sabu, ineks, serta ganja kering. Barang haram itu, diedarkan di wilayah Kota Padang.
“Untuk barang bukti ineks dan ganja kebanyakan berasal dari Pekanbaru dan Medan. Barang tersebut dibawa lewat jalur darat. Kita sangat berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu kita memberantas peredaran barang haram ini. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kami,” imbuh Martadius. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman