PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Padang mengimbau masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak menggunakan calo.
Kanit Regident Satlantas Polresta Padang Iptu Zarwiko Irzal, Senin (22/5/2023), meminta agar masyarakat melaporkan jika ada orang-orang yang menawarkan pengurusan SIM lewat calo.
“Kalau masyarakat melihat ada calo, silakan laporkan ke kami. Karena tidak dibenarkan mengurusi SIM lewat calo,” tuturnya.
Laman 1 dari 2 Laman