PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah pedagang Pasar Raya Padang mengeluhkan kesemrawutan yang terjadi mengakibatkan penurunan pendapatan secara tajam.
Pantauan Radarsumbar.com di kawasan Pasar Raya Fase 3, para pedagang yang didominasi menjual kain terlihat lebih banyak duduk ketimbang melayani pembeli.
“Karena kondisinya memang seperti itu, sepi pembeli, bahkan sudah ada beberapa kios pedagang yang tutup, karena sudah tak sanggup membayar sewa,” kata salah seorang pedagang, Tuti (50) kepada Radarsumbar.com, Senin (29/5/2023) siang.
Tuti mengatakan, kondisi itu diperparah dengan menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Pasar Raya Padang.
“Jangankan untuk orang belanja ke dalam ini, untuk parkir kendaraan saja sudah susah, lantas bagaimana orang akan berbelanja ke dalam,” katanya.
Agar tetap bisa hidup, para pedagang yang berada di dalam Pasar Raya Padang memilih untuk pindah berjualan, namun tak sedikit yang tetap bertahan di lokasi mereka berjualan.
Selain itu, Tuti juga menyoroti retribusi dan denda yang dipungut oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus naik dari waktu ke waktu.
“Masing-masing besaran retribusi ke pedagang itu berbeda, namun itu tetap naik, bahkan kenaikan ini tidak masuk akal, terutama sejak pandemi Covid-19,” katanya.
Tuti meminta kepada Pemko Padang untuk mencabut Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 438 tahun 2018 yang mengatur keberadaan PKL.