Ia mengakui pengawas dari bawaslu yang terbatas tentu menjadi penghalang melakukan pengawasan secara menyeluruh sehingga lebih banyak melakukan patroli pengawasan dan mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif.
“Kita ingin semua bergerak dan membangun kesadaran masyarakat bahwa politik uang tersebut aksi pidana yang merugikan,” kata dia.
Pihaknya juga mengoptimalkan media sosial dalam melakukan pengawasan terjadinya politik uang baik melalui facebook maupun tiktok.
Menurut dia kehidupan pemilih di Indonesia lekat dengan media sosial dan pesan ini dapat tersampaikan langsung sehingga membangun kesadaran masyarakat agar anti terhadap politik uang.
“Ini sesuai dengan arahan Bawaslu Pusat dalam mengoptimalkan media sosial dalam menjangkau pemilih.”
“Pemilih muda tentu banyak di sana dan ini yang coba kita rangkul bersama sehingga terjadi pengawasan partisipatif,” kata dia. (rdr/ant)