Ini Kata Anggota DPRD Padang soal Rencana Pedagang Pasar Raya Tutup Massal Toko

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial angkat bicara soal rencana pedagang Pasar Raya yang hendak menutup massal pertokoan.

Kepada Radarsumbar.com, Budi mengatakan bahwa para pedagang telah melakukan langkah tepat menyampaikan keluh kesah mereka.

Pasalnya, kondisi kesemrawutan di Pasar Raya Padang sejatinya sudah tak ada lagi terjadi di daerah lain, di mana akses masuk dan badan jalan dipakai berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Karena sudah banyak gugatan terhadap pemerintah daerah (Pemda), mereka harusnya menghargai hak asasi manusia lain, agar nyaman dan tak terganggu oleh PKL,” katanya, Minggu (4/6/2023) siang.

Dirinya juga menyoroti soal relokasi bagi PKL tidak harus melulu menunggu Pasar Raya Fase 7 siap, seperti yang selalu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Syahendri Barkah.

“Kalau soal relokasi, banyak toko-toko yang sudah kosong dari fase 1-6, itu bisa dibuka dan diambil oleh mereka, atau di lantai 2 Pasar Raya banyak yang bisa diperbaiki,” katanya.

“Kalau perlu dananya, kami di DPRD (Kota Padang) siap memfasilitasi, menyetujuinya, bisa. Itu bekas bioskop Padang Teater bisa diratakan, lalu dibuat etalase yang sama seperti di bawah,” sambung Politisi Partai Gerindra tersebut.

Namun, kata Budi, tinggal itikad baik dari Pemko Padang untuk merealisasikan hal tersebut.

“Kami sudah bosan memanggil rekan-rekan dari Disdag Padang itu, sudah berapa banyak rekomendasi yang kami keluarkan, namun tak juga diindahkan, kami ini hanya bisa merekomendasikan, tidak punya kewenangan untuk eksekusi,” katanya.

Ketika disinggung terkait rencana aksi demo tutup massal pertokoan, Budi mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Saya tidak bisa menolak, kami hanya melihat, kenapa pedagang demo, ada komunikasi yang tersumbat dan persoalan hak serta kewajiban yang tidak jalan sebenarnya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP), Irwan Sofyan mengatakan, pedagang sudah menuntut hak mereka dikembalikan dan mereka meminta Perwako Nomor 438 Tahun 2018 tentang PKL Pasar Raya dicabut.

“Kalau ini tidak dicabut, mereka melakukan aksi demo, tutup massal. Bukan kami yang menghendaki,” kata Irwan.

Irwan mengatakan, pihaknya telah memiliki pengalaman dan rekam jejak melakukan aksi serupa saat terminal bus dan angkutan kota (angkot) dijual oleh pemerintah beberapa tahun silam.

“Kami sudah pengalaman, aksi tutup toko dari tahun 2003, dari pada mati pelan-pelan,” katanya.

Irwan mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari para pedagang toko untuk rencana aksi tersebut.

“Karena usaha mereka sudah mati, bisa paham tidak Wali Kota Padang ini? Kalau tidak paham, yah begini akibatnya, mati usaha pedagang ini,” imbuhnya. (rdr-008)

Exit mobile version