PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang residivis kasus pencurian ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pria berinisial AY (37) tersebut, diciduk dirumahnya di Komplek Cendana Mata Air Tahap VI Blok M, Nomor 12 RT 02 RW 06, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Minggu (4/6/2023).
Pelaku pencurian barang onderdil bengkel tersebut, terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan melarikan diri dari petugas.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku dalam aksinya menyewa mobil lalu berkeliling seputaran Kota Padang. Ketika melihat bengkel yang kosong, pelaku langsung melakukan aksinya.
“Pelaku sudah beraksi di 5 TKP,” ujarnya.