Yudi juga meminta kepada wisatawan agar tidak mau saja membayar tarif parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
“Tarifnya sama dengan tempat lainnya di mana motor di angka Rp2-3 ribu dan mobil Rp5 ribu. Jika diminta lebih dari itu, jangan diberi dan segera laporkan ke petugas,” katanya.
Selain itu, kata Yudi, pada tahun 2022, jumlah wisatawan mencapai 2.855.135 orang. Rincinya, 22.995 turis asing dan 2.832.140 wisatawan lokal.
“Tahun ini target naik menjadi tiga juta wisatawan, kami optimis untuk mencapai target,” tuturnya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman