Kecurigaan tersebut dimulai dari adanya orang yang tidak dikenal sering keluar masuk ke kontrakan dan juga ada laporan dari tetangga bahwa yang tinggal di rumah kontrakan tersebut diduga menjual diri melalui aplikasi Michat
“Kecurigaan warga makin bertambah warga melihat si pembeli masuk ke dalam rumah kontrakan. Kemudian warga bersama pemilik kontrakan melaporkan hal tersebut dan melakukan penggerebekan. Saat digerebek ditemukan si pembeli dan korban sedang berada di dalam kamar diduga baru selesai berhubungan badan,” ungkapnya.
Setelah digrebek oleh warga, tiga orang berhasil diamankan. Dari hasil interogasi kepada ketiga orang tersebut didapat keterangan bahwa pelaku menjual korban lewat aplikasi MiChat seharga Rp300 ribu per short time.
“Kemudian diamankan barang bukti 4 unit HP berbagai merek dan uang sebesar Rp500 ribu,” ujarnya. (rdr-007)