PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Pyiton Polsek Lubukbegalung menangkap tiga orang diduga tersangkut kasus prostitusi online.
Ketiga orang tersebut diamankan disebuah rumah kontrakan di belakang SMPN 17 Banuaran, Jalan Banuaran RT 03 RW 01, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang pada Rabu (14/6/2023) malam.
Kapolsek Lubukbegalung Kompol Mochammad Rosidi menjelaskan identitas pelaku yakni penjual berinisial MI (23) seorang buruh, pembeli berinisial RP (25) pekerjaan swasta dan korban berinisial LT (23). Polisi mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil menjual korban senilai Rp500 ribu.
“Berawal saat kecurigan salah satu warga terhadap rumah kontrakan yang dihuni oleh salah satu pelaku dan istrinya. Ditambah kecurigaan bahwa korban merupakan adik istri salah satu pelaku,” ungkap Kapolsek, Kamis (15/6/2023).