PADANG, RADARSUMBAR.COM – Memasuki tahun ajaran 2023-2024 Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan Kota Padang melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP di Kota Padang.
PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kota Padang agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.
Laman 1 dari 2 Laman