PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam waktu 1X24 jam, Tim Elang Polsek Koto Tangah, Kota Padang berhasil menangkap dua pelaku pencurian pakaian yang sedang dijemur didepan rumah. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV.
Kedua pelaku ditangkap pada Jumat pagi (16/6/2023). Sejumlah barang bukti berupa puluhan pakaian diamankan dari kedua pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsekta Koto Tangah.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, Jumat (16/6/2023) mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MR (20) dan RAD (21) ditangkap di rumahnya kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
“Keduanya terekam CCTV mengambil sejumlah pakaian yang lagi terjemur di rumah korban inisial RF (25), sejumlah pakaianya hilang termasuk pakaian surfing,” ujar Kapolsek.