Heboh Dugaan Penyimpangan Seksual Diungkap UNP, Kejadiannya Beberapa Tahun Lalu

Informasi itu benar, namun itu sudah lama kejadiannya

Ilustrasi LGBT. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dugaan penyimpangan seksual kembali bikin geger lingkungan kampus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Belum usai kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), kali ini kabar serupa datang dari Universitas Negeri Padang (UNP).

Mirisnya, jumlah oknum dosen yang terlibat kasus penyimpangan seksual di UNP berjumlah dua orang dan dibenarkan oleh Sekretaris UNP, Erian Joni.

“Informasi itu benar, namun itu sudah lama kejadiannya,” kata Erian saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler, Selasa (20/6/2023) siang.

Erian mengatakan, kedua oknum dosen itu diduga kuat telah terlibat dalam kasus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

“Kami sudah ambil tindakan tegas, satunya dipecat dan satunya dinonaktifkan, karena statusnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami skorsing satu tahun,” katanya.

Dua oknum dosen yang terindikasi kuat berperilaku seksual itu, katanya, berdasarkan pengaduan dari pihak keluarga dan istri pelaku.

Pihaknya juga menemukan barang bukti flashdisk yang tertinggal di dalam komputer. “Memang ada foto atau gambar yang mengarah (LGBT) tersebut,” ujarnya.

Sebelum diberikan tindakan tegas, Erian mengatakan bahwa UNP telah memberikan peringatan dan sanksi agar mereka bisa berbenah dan berubah.

Namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil, keduanya masih tetap berperilaku menyimpang. “Ini bentuk nyata kami melawan segala hal pelecehan seksual di lingkungan kampus,” imbuhnya.

Dalam Undang-undang (UU) Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus dilakukan oleh tim dalam bentuk Satgas.

“Sejauh ini korbannya orang lain, kami belum mendapatkan adanya informasi mahasiswa kami yang menjadi korban,” imbuhnya.

Kasus tersebut diduga heboh setelah pasangan sejenis atau homo yang berstatus sebagai dosen dan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang digerebek warga Padang Sarai, Kecamatan Kototangah, pada Sabtu (31/8/2019) silam.

Dari hasil interogasi polisi, keduanya mengaku sebagai pasangan gay. Pasangan gay itu digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Perumahan ABI, RT 001, RW 001, Kelurahan Padang Sarai.

Keduanya masing-masing berinisial Z (55) yang merupakan seorang oknum dosen salah satu kampus yang ada di Kota Padang, dan satu lagi berinisial DAF (23), seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Kota Padang. (rdr)

Exit mobile version