Dalam razia kasat mata yang dilakukan, kata Rudi, pihaknya menindak 25 motor dan pengendara yang melakukan berbagai macam pelanggaran.
Di antaranya, tidak menggunakan pelindung kepala (helmet), menggunakan knalpot brong (racing), motor tanpa nomor polisi (nopol), hingga pemotor yang bonceng tiga.
“Pelanggar kami amankan, tilang hingga ada kendaraannya yang kami kandangkan,” ucapnya.
Razia kasat mata tersebut, kata Rudi akan terus dilakukan baik pagi dan siang hari karena masuk ke dalam program prioritas Satlantas Polresta Padang menekan pelanggaran lalu lintas.
“Kepada pengendara kami minta patuhilah peraturan berlalu lintas, jika belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM), silakan buat. Kemudian, jangan menggunakan knalpot brong karena jika kedapatan oleh kami, dipastikan akan dikandangkan,” tuturnya. (rdr-007)