PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung menangkap seorang pelaku pencurian dalam waktu 1×24 jam. Ini adalah kado bagi Polsek Lubuk Begalung di peringatan Hari Bhayangkara ke-77.
Pelaku bernama Taufik Arasid (25) yang merupakan warga Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang ini ditangkap karena aksinya mencuri uang di bekas tempat dia bekerja, yakni, gerai D’ Besto, samping Kampus UPI, Jalan Raya Lubuk Begalung pada Kamis (29/6/2023).
Berkat kerja keras Tim Phyton di lapangan, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (30/6/2023) sekira pukul 16.18 WIB di tempat kerja barunya, kawasan Sari Anggrek, Kecamatan Padang Barat. Pelaku diamankan di lokasi tersebut
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol M Rosidi menjelaskan, pelaku nekat mengambil uang disana lantaran kesal dengan korban yang merupakan mantan atasannya. Setelah pelaku berhasil mengambil uang senilai Rp3 juta lebih, pelaku langsung kabur.
“Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Begalung pada Kamis siang. Tim Phyton langsung bergerak cepat dan melakukan olah TKP,” ungkap Kapolsek.