PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Polsek Padang Barat menangkap YE (35) karena diduga terlibat kasus pencurian handphone (HP), Senin (3/7/2023). Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Karet No 19 RT 001 RW 004, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kapolsek Padang Barat AKP Gusdi didampingi Kanit Reskrim Iptu Riky Vrama Putra menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi di Jalan Karet No 81 Kelurahan Padang pasir, Kecamatan Padang Barat pada Sabtu (1/7/2023) dini hari.
“Saat itu korban tengah tertidur dan terbangun saat mendengar suara di dalam rumah. Saat dicek, ternyata satu unit HP merek Xiomi N3 Pro warna kuning miliknya yang diletakkan tak jauh dari tempat dia tidur sudah raib,” terang Gusdi, Selasa (4/7/2023).