PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang menyebut bahwa Kota Padang tak layak menerima satupun penghargaan dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPP, Irwan Sofyan usai pertemuan Pemko Padang dengan pedagang terkait permasalahan PKL Pasar Raya.
“Kenapa saya berbicara demikian? Karena etalase kotanya (Pasar Raya) esaja kotor, tak tertata, bagaimana mungkin bisa penghargaan demi penghargaan itu diterima,” katanya, Jumat (7/7/2023) malam.
Irwan mengatakan, kesemrawutan Pasar Raya Padang itu dimulai dari pindahnya terminal dan keberadaan PKL yang berjualan secara sembarangan.
“Dahulu, orang Pekanbaru, Jambi belanja ke sini, sekarang bisa dikatakan tidak,” katanya.
Selain itu, Irwan mengatakan, pihaknya tidak menyepakati hasil pertemuan dengan Wawako Padang yang menyebut bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya mulai berjualan pukul 15.00 WIB dan Permindo pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut dijelaskan di dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 438 tahun 2018 tentang PKL.