PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam waktu 1×24 jam, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi dalam toko Ladies Holic yang beralamat di Jalan Pemuda No.7, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Pelaku bernama Zainal (52) alias Ucok, seorang tukang parkir warga Kelurahan Olo, ditangkap pada Jumat (21/7/2023) malam di kawasan Pantai Padang. Pelaku menyembunyikan barang buktinya di semak-semak.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (22/7/2023) mengatakan, videonya cukup viral dan menghebohkan jagat dunia maya dan korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.
“Tim Klewang langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengambil rekaman CCTV yang sempat merekam aksi pelaku saat beraksi,” ujar Kasat.