PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dilaporkan tengah menyelesaikan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Taman Budaya Sumatera Barat (Sumbar).
Hal tersebut disampikan oleh Kepala Kejari Padang, M Fatria dalam konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/7/2023).
“Kasus tersebut sedang dalam penyelesaian pemberkasan perkara, sebentar lagi tahap 2,” katanya kepada awak media didampingi sejumlah Kepala Seksi (Kasi).
Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
“Penetapan tersebut setelah tim jaksa penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dalam perkara mulai dan saksi saksi,” katanya.
Sebelumnya, Kejari Padang telah menetapkan seorang rekanan berinisial AK (32) yang diduga terlibat korupsi pembangunan gedung kebudayan Sumbar.
Belakangan diketahui, AK merupakan eks Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sumbar II dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).