PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Raju Minropa mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme, menyambut Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing.
Imbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran Walikota Padang nomor :100.3.4/08-84 /VII/2023, tentang Partisipasi dalam menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Padang Ke 354 dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.
“Mulai esok tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satpol PP wajib mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing oleh karena itu.”
“Saya minta kebersamaan kita semua untuk menumbuhkan rasa nasionalisme secara masif di bulan Kemerdekaan,” ujar Raju Minropa, dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).