PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi dilaporkan dipanggil untuk permintaan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi.
“Iya benar, ada pemanggilan terhadap Bupati Pasbar,” kata Farouk, Rabu (2/8/2023).
Meski sudah dipanggil, kata Farouk, Bupati Pasbar, Hamsuardi tidak datang ke Kota Padang dengan alasan sedang melaksanakan dinas.
“Yang jelas kami panggil lagi dan dijadwalkan ulang,” katanya.
Farouk mengatakan, Hamsuardi dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi terkait sewa Tanah Kas Desa (TKD) kebun kelapa sawit di Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasbar pada November 2022 lalu.