PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jutaan batang rokok hingga alat kontrasepsi dildo ikut dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur pada Kamis (3/8/2023) pagi.
Barang ilegal itu dimusnahkan oleh KPPBC Teluk Bayur dimusnahkan dalam serangkaian razia dan penindakan yang dilakukan.
Pemusnahan tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sejalan dengan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” kata Kepala KPPBC Teluk Bayur, Indra Sucahyo.
Indra mengatakan, pihaknya memusnahkan rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek sebanyak 6.340.916 batang.
Kemudian, juga minuman beralkohol yang melanggar ketentuan di bidang cukai sebanyak 0,62 liter serta satu sex toys atau dildo.