PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengurus Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), Yuzardi Ma’ad memberikan penjelasan terkait beredarnya video yang mangambarkan beberapa anggota polisi memasuki ruangan ibadah tanpa membuka alas kaki saat melakukan pengamanan massa.
Menurutnya, tidak ada yang salah disitu. Pasalnya, objek yang dimaksud bukan ruang salat, melainkan sebuah aula yang terletak di lantai dasar masjid.
“Sedangkan karpet yang terlihat dalam video itu adalah bekas alas tidur. Sebelumnya, ruangan itu diperuntukkan sebagai tempat istirahat peserta aksi demontrasi asal Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar),” katanya, Sabtu (5/8/2023) malam.
Setelah melihat postingan tersebut di media sosial, ia merasa terpanggil untuk menjelaskan situasi sebenarnya agar tidak menjadi fitnah, kebetulan saat kejadian dirinya berada langsung di lokasi.
“Saya sudah melihat video tersebut di media sosial, komentar netizen banyak yang keliru. Kita khawatir, itu bisa memancing kesalahpahaman, itu kenapa saya merasa perlu untuk menjelaskan,” katanya.,
Sementara itu Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan pembubaran paksa tersebut dilakukan anggotanya karena pengunjuk rasa telah bertindak diluar kesepakatan awal.
Ia mengatakan, sebelumnya pendemo menuntut agar mereka diizinkan untuk berorasi dan berdialog dengan Gubernur Sumbar guna menyampaikan aspirasi sejak Senin (31/7/2023) lalu.