PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melapor ke Polda Sumbar terkait aksi represif aparat kepolisian terhadap rekannya dan warga yang tengah beristirahat di Masjid Raya Sumatera Barat pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
Padahal, pada saat itu warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat sedang tidak melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan proyek strategis nasional (PSN) di Sumbar.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, aparat berseragam Polri menyeret secara paksa warga yang tengah berada di area Masjid Raya Sumbar.
Mereka dipaksa keluar dari dalam masjid setelah Senin (31/7/2023) sampai dengan Sabtu (5/8/2023) menginap di masjid tersebut.
“Kemarin teman-teman sudah dilepaskan sebanyak 18 orang, lalu kami sekarang sedang mengidentifikasi korban luka-luka, sudah menyiapkan tim lawyer, kami akan menyiapkan pelaporan jam 14.30 WIB ke Polda Sumbar terkait kekerasan.
“Terutama untuk dua orang dari kawan LBH ya, yang fotonya dan videonya beredar dan itu keliatan sekali siapa pelaku-pelakunya,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Sumbar, Senin siang.