PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang buruh harian ditangkap jajaran Polsek Padang Utara karena memiliki narkoba jenis ganja. Ia ditangkap oleh polisi yang menyaram sebagai pembeli.
Pelaku berinisial DS (24) yang tinggal di Bedeng RT 002 RW 012, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang diciduk polisi pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Flores dekat Masjid Hidayah Ulak Karang Utara.
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari masyarakat.
Laman 1 dari 2 Laman